Sepekan ini kita mendengar kabar duka dari dua selebriti. Yang satu penyanyi dan satu lagi seorang pelawak sekaligus MC sebuah acara musik. Ketika kabar itu tersebar di media social banyak yang memakai tanda pagar atau kata-kata RIP. Apa itu RIP?
RIP
kepanjangan dari Requiescat in pace merupakan bagian dari aqidah
Katholik, biasa terdapat pada epitaf dan disenandungkan saat Misa
Requiem. Keyakinan ini juga terdapat pada agama Yahudi. Epitaf RIP
ditemukan pada nisan Bet Shearim, Yahudi, meninggal 1 Abad Sebelum Masehi.
Rest in Peace
dalam bahasa Inggris, variasi lainnya adalah Requiescat in pace,
penambahan kata “may (semoga)”. Ini terkait keyakinan dosa ditebus.
Ungkapan RIP dalam bentuk ringkas maupun panjang digunakan pada upacara
pemakaman tradisional Yahudi. Apa pijakannya? Talmud kuno. RIP dalam
bahasa Inggris, yakni rest in peace, tak ditemukan pada kuburan sebelum abad VIII Masehi. Meluas penggunaannya setelah abad XVIII.
Ungkapan RIP pada agama Katholik terdapat dalam Misa Requiem (Missa pro Defunctis) yang merupakan bagian dari ritus Tridente. Paus (Emeritus) Benediktus XVI menyatakan Ritus Tridente (Tridentin) merupakan bentuk misa yang luar biasa. Ia keluarkan surat edaran tahun 2007. Ini merupakan surat pribadi (motu proprio)
kepada seluruh gereja untuk menggunakan Misa Tridentin. Surat ini
bermakna penegasan bahwa ungkapan RIP merupakan bagian tak terpisahkan.
Motu proprio (surat pribadi dengan tanda-tangan pribadi) Paus Benediktus XVI (sekarang emeritus)
menegaskan kedudukan misa yang melembaga sejak 1570 tersebut. RIP
merupakan bagian penting sebagai semacam “pembersihan dosa secara
keseluruhan”. Dalam hal ini menurut penulis Fauzil Adhim, kedudukan RIP
saat misa serupa dengan ungkapan “Allahummaghfirlahu…”. Jadi,
ini merupakan bagian dari prosesi ibadah. Tentu saja tak sama persis.
Dalam Islam, seorang syaikh tak memiliki otoritas penghapusan dosa dan
penentuan nasib seseorang jadi ahli surga.
Orang
yang sudah diupacarai dengan misa dimana pernyataan RIP ada di
dalamnya, dianggap sudah “bersih” dari dosa. Sudah ditebus. Jadi,
ungkapan RIP memang tidak dapat dibenturkan dengan kalimat istirja’
(إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهَ رَاجِعُونَ) karena memang sangat berbeda
kedudukannya. Ungkapan yang berdekatan, tapi amat berbeda konsep
dasarnya dengan istirja’ adalah “telah berpulang ke rumah bapa…”.
Tolong, cermati dengan baik agar tidak menyamakannya.
Lalu bagaimana dengan kalimat innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’un? Kalimat ini bukanlah kalimat doa, kalimat ini juga tidak bermaksud mengirimkan doa orang meninggal, melainkan zikir biasa yang dikaitkan bila ada yang meninggal (padahal milik Allah tidak hanya nyawa manusia).
Lalu bagaimana dengan kalimat innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’un? Kalimat ini bukanlah kalimat doa, kalimat ini juga tidak bermaksud mengirimkan doa orang meninggal, melainkan zikir biasa yang dikaitkan bila ada yang meninggal (padahal milik Allah tidak hanya nyawa manusia).
“Eh yang meninggal kan bukan Islam, kenapa ngucap ‘innalillahi’?
Jika yang meninggal itu orang yang beragama apapun, tidak jadi soal dan tidak perlu dibuat pusing.
Jika yang meninggal itu orang yang beragama apapun, tidak jadi soal dan tidak perlu dibuat pusing.
Kenapa?
Sebab
makna kalimat di atas hanyalah ungkapan bahwa kita ini semua milik
Allah dan kita pasti akan kembali kepadan-Nya. Bahwa seorang mati dalam
keadaan beriman atau tidak beriman, itu urusan “elu-elu, gue-gue”.
Jika
lafaz itu tidak bermakna doa, tentu tidak jatuh larangan. Akan tetapi
bila diteruskan dengan ungkapan lain, seperti: “semoga arwah diterima di
sisi Tuhan”, tentu saja haram hukumnya. Sebab kenapa? Siapapun yang
meninggal bukan sebagai muslim, sudah pasti arwahnya tidak akan diterima
Allah. Tapi bukan gentayangan, melainkan tidak diterima sebagai hamba
yang baik, sebaliknya diterima sebagai hamba yang kafir.
Allah berfirman:
Dan permintaan ampun dari Ibrahim untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (QS. At-Taubah: 114)
Dan permintaan ampun dari Ibrahim untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (QS. At-Taubah: 114)
Bagaimana jika menggunakan kalimat “Semoga arwahnya tenang di sisi-Nya”?
Tentu
saja tidak boleh. Sebab dalam pandangan aqidah Islam, seorang yang mati
dalam keadaan kafir (non-muslim), arwahnya tidak akan tenang. Sebab
mereka harus berhadapan dengan malaikat azab. Jadi tak layak kalau
dimakamnya ditulis: RIP (rest in peace). RIP mungkin lebih tepat diganti
RIF. Rest in Fire. Wallahua’lam. [www.dakwahmedia.com]

Komentar
Posting Komentar